BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah mobil Kijang Krista KH 1504 AE terbakar usai menyambar Truk DA 1499 TE yang sedang terparkir.  Insiden ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 22 Palangka Raya, Jumat (29/10/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika truk bermuatan semen meluncur dari arah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Palangka Raya. Namun sesampai di TKP, sopir truk, Sahminan (56), warga Hulu Sungai Selatan, Desa Angkinang berhenti.

Sebab, truk itu mengalami kerusakan baut pada bagian rodanya. Tak berselang lama, mobil Krista yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah bersamaan mendadak menabrak bagian belakang truk hingga mengibatkan timbulnya percikan api lalu terbakar.

Petugas pemadam dari Kota Palangka Raya bergerak menuju TKP. Selain itu juga ada aparat kepolisian baik Polsek Bukit Batu maupun Palangka Raya yang diketahui salah satunya Kanit 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya Ipda Lidya Hotma Silaen.

Namun pascakejadian, sopir mobil tidak diketahui keberadaannya. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. "Api baru bisa padam sekitar satu jam kemudian," kata Ipda Hotma, Jumat malam. (BUDI YULIANTO/N).