BORNEONEWS, Palangka Raya - Jasa Raharja Cabang Kalteng mendukung langkah optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kalteng melalui razia Bapenda Palangka Raya dan Samsat Palangka Raya, 29-31 Juli 2025.
"Kami masuk ke tim inti Samsat. Di samsat ada tiga instansi ada Bapenda Kalteng, Jasa Raharja dan Kepolisian," tutur Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kalteng, Mangandar Doloksaribu.
Dia berharap dengan adanya kegiatan razia dan sosialisasi program pembebasan denda dan pokok pajak dari Gubernur Kalteng bisa optimal tersampaikan ke masyarakat.
"Masyarakat harapannya bisa jadi lebih tertib dalam membayarkan pajak kendaraan dan lebih tertib berlalulintas," tuturnya.
Ia mengungkapkan melalui pembayaran pajak kendaraan, masyarakat sekaligus membayar iuran asuransi Jasa Raharja. Nantinya dana tersebut disalurkan ke korban kecelakaan.
"Santunan kita, sampai Juni sudah menyalurkan sekitar Rp10,4 miliar. Angka santunan naik 10.35 persen dari bulan yang sama tahun lalu. Korban kecelakaan juga ada kenaikan 3.08 persen," tuturnya. (HERMAWAN DP/H)









