SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Upaya penertiban pedagang yang berjualan di atas saluran drainase Pasar Keramat, Kabupaten Kotawaringin Timur mulai membuahkan hasil.

Para pedagang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk membongkar lapak secara mandiri, dengan batas waktu hingga Senin, 4 Agustus 2025.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, sebelumnya Rabu, 30 Juli 2025, pihaknya telah menggelar rapat bersama jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, dan perwakilan pedagang Pasar Keramat guna menindaklanjuti permasalahan penataan kawasan pasar, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan bahu jalan dan saluran air.

"Saya memahami bahwa para pedagang berusaha mencari nafkah untuk keluarganya, namun penempatan lapak yang menyalahi aturan bisa berdampak pada ketertiban umum, mengganggu kelancaran lalu lintas, serta menyebabkan genangan karena drainase tertutup," ujar Irawati, Kamis, 31 Juli 2025.

Pendekatan yang dilakukan menurutnya bersifat dialogis dan solutif. Dalam rapat itu, Irawati mendengarkan langsung aspirasi pedagang dan berkomitmen mencari solusi terbaik, termasuk opsi relokasi dan penataan ulang di tempat yang lebih layak.

"Saya berharap ada kerja sama dan pengertian dari semua pihak agar kawasan pasar tetap tertib, aman, dan nyaman baik untuk pedagang maupun masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pasar Keramat Ida Laila yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengonfirmasi bahwa para pedagang telah menerima keputusan tersebut dan bersedia membongkar lapak secara mandiri.

"Hasil rapatnya tetap mengacu pada aturan, tidak boleh ada aktivitas jualan di atas drainase. Para pedagang bersedia membongkar sendiri dengan batas waktu sampai Senin," ujar Ida.

Di lokasi, sejumlah lapak di atas drainase sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang, meskipun beberapa diantaranya masih nampak berdiri dan melakukan aktivitas jual beli seperti biasa. (DEWI PATMALASARI/R)