BORNEONEWS, Sampit – Para pedagang di Pasar Keramat, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diberikan perpanjangan waktu hingga Senin, 4 Agustus 2025 untuk membongkar secara mandiri lapak yang berada di atas drainase dari yang sebelumnya hanya 3 hari sejak pemertiban Senin, 28 Juli 2025.
Perpanjangan ini diberikan sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada pedagang yang juga telah menyatakan kesediaan untuk membongkar lapak secara mandiri.
"Pedagang diberikan waktu sampai Senin, 4 Agustus. Petugas kami tetap berjaga di pos untuk memonitor. Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh, termasuk yang kemarin menolak sekarang sudah bersedia membongkar sendiri," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, Kamis, 31 Juli 2025.
Menurutnya, beberapa pedagang masih memerlukan waktu karena harus mengamankan barang dagangan terlebih dahulu ke tempat lain sebelum membongkar lapak, terutama bagi pedagang yang tidak menjual ayam, sayur, dan ikan.
Mereka juga sedang mencari lokasi alternatif untuk berjualan, sebab yang akan dialihkan ke dalam pasar hanya pedagang ayam, sayur dan ikan.
"Yang dibongkar itu semua bangunan yang berdiri di atas drainase. Alhamdulillah mereka sudah paham bahwa ini sesuai dengan peraturan daerah. Mereka juga mendukung upaya ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Sampit," lanjutnya.
Rencananya Senin mendatang, tim gabungan akan menurunkan alat berat ekskavator kecil untuk membantu membongkar bangunan permanen yang ada di atas drainase.
"Senin nanti kami membawa eksa kecil untuk membongkar yang permanen. Posko tetap memantau agar semua proses berjalan aman dan tertib," tutup Sugeng.
Diberitakan, upaya penertiban pedagang yang berjualan di atas saluran drainase Pasar Keramat, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai membuahkan hasil. Para pedagang akhirnya menyatakan kesediaannya untuk membongkar lapak secara mandiri.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pada Rabu, 30 Juli 2025, pihaknya telah menggelar rapat bersama jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, dan perwakilan pedagang Pasar Keramat guna menindaklanjuti permasalahan penataan kawasan pasar, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan bahu jalan dan saluran air.
"Saya memahami bahwa para pedagang berusaha mencari nafkah untuk keluarganya, namun penempatan lapak yang menyalahi aturan bisa berdampak pada ketertiban umum, mengganggu kelancaran lalu lintas, serta menyebabkan genangan karena drainase tertutup," ujar Irawati, Kamis, 31 Juli 2025.
Pendekatan yang dilakukan menurutnya bersifat dialogis dan solutif. Dalam rapat itu, Irawati mendengarkan langsung aspirasi pedagang dan berkomitmen mencari solusi terbaik, termasuk opsi relokasi dan penataan ulang di tempat yang lebih layak.
"Saya berharap ada kerja sama dan pengertian dari semua pihak agar kawasan pasar tetap tertib, aman, dan nyaman baik untuk pedagang maupun masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pasar Keramat Ida Laila yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengonfirmasi bahwa para pedagang telah menerima keputusan tersebut dan bersedia membongkar lapak secara mandiri.
"Hasil rapatnya tetap mengacu pada aturan, tidak boleh ada aktivitas jualan di atas drainase. Para pedagang bersedia membongkar sendiri dengan batas waktu sampai Senin," ujar Ida.
Di lokasi, sejumlah lapak di atas drainase sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang, meskipun beberapa diantaranya masih nampak berdiri dan melakukan aktivitas jual beli seperti biasa. (DEWI PATMALASARI/R)









