SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Kekeringan dan Bencana Karhutla yang dilaksanakan bersama instansi terkait.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan paparan dari Polres Kotim, Kejaksaan Negeri, BMKG, Masyarakat Peduli Api (MPA), camat, serta dinas-dinas teknis.

"Setelah kita mendengar pemaparan dari seluruh pihak, termasuk BMKG dan camat, kita menetapkan status siaga karhutla selama 90 hari ke depan. Namun, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan peningkatan titik panas (hotspot) dan kebakaran, maka status akan dinaikkan menjadi tanggap darurat karhutla," kata Irawati, Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelumnya, pada 28 Juli 2025, Pemkab Kotim juga mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual bersama Kepala BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), BMKG, dan Gubernur Kalteng. Dalam rakor tersebut, BMKG pusat menyampaikan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2025.

Saat itu BNPB menaruh perhatian pada kejadian karhutla tahun 2019, saat asap sampai ke negara tetangga. Bencana tersebut diharapkan tidak terulang kembali, sehingga BNPB menyarankan peningkatan status siaga. 

"BNPB bahkan memberikan arahan untuk segera meningkatkan status karena titik panas sudah mulai muncul, terutama di wilayah utara Kotim. Di wilayah Baamang dan Ketapang juga sudah terjadi kebakaran lahan. Wilayah selatan sudah mengalami kesulitan air bersih, ini semua menjadi perhatian serius kita," lanjut Irawati.

Ia menambahkan penetapan status siaga karhutla juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempercepat alokasi sumber daya, serta sebagai dasar dalam penggunaan anggaran penanganan bencana karhutla.

"Status siaga ini memberi ruang agar tindakan pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Kita ingin mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan serta dampak buruknya, khususnya bagi kesehatan masyarakat," tegasnya.

Pemkab Kotim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan selama musim kemarau berlangsung. (DEWI PATMALASARI/R)