BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat baru-baru ini menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau itu dibuka oleh Asisten Setda Lamandau, Friarayatini, mewakili Bupati Lamandau.
Dalam sambutannya, Friarayatini menyampaikan, seiring dengan perkembangan zaman dan tegnologi saat ini, selain membawa dampak positif di sisi lain juga membawa dampak negatif jika t idak diimbangi dengan pengetahuan dan penggunaan yang bijak.
“Perkembangan teknologi digital yang meski memberikan akses luas terhadap informasi dan pendidikan, namun di sisi lain dapat memicu masalah kesehatan mental, serta membuka potensi paparan terhadap konten negatif seperti kekerasan, pornografi, dan hoaks,” ungkapnya.
Artinya, lanjut dia, peran serta masyarakat dan keluarga sangat penting sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS.
“Pencegahan, pendampingan, pemulihan, hingga pemantauan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini penyelenggara menghadirkan narasumber dari Kanitbinmas Polres Lamandau dan Konselor dari UPTD PPA Kabupaten Lamandau, serta diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi perempuan, tokoh agama, dan para kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat. (din)









