SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Lapas Kelas III Sukamara bersama Puskesmas Sukamara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan bahwa Kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan di bidang kesehatan terpenuhi secara optimal.

“Kami menyadari bahwa pelayanan kesehatan yang memadai merupakan salah satu hak dasar setiap warga, termasuk warga binaan. Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan yang kami berikan semakin cepat, tepat, dan terintegrasi,” kata Fajar Nurcahyono Assyifa, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurutnya, kerjasama yang pihaknya jalin mencakup peningkatan layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari skrining kesehatan rutin, penanganan medis darurat, hingga dukungan pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan.

“Ini menjadi komitmen kedua pihak untuk saling mendukung dalam berbagai kegiatan kesehatan, termasuk penyuluhan, pemeriksaan rutin, dan penanganan penyakit menular di lingkungan Lapas. Hal ini juga sejalan dengan prinsip pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan,” ujarnya.

Dimomen itu, Fajar berharap penandatangan kerjasama ini mampu memberikan dampak positif bagi kondisi kesehatan dan kesejahteraan warga binaan Lapas Sukamara. (NORHASANAH/j)