SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan sekaligus mengedukasi para pedagang yang melanggar aturan di Pasar Keramat yang sebelumnya sempat melakukan penolakan.

“Alhamdulillah, para pedagang sepakat semua, kemarin ada perwakilan pedagang juga datang menghadap wakil bupati bersama kami dan dinas terkait juga, setelah diberikan penjelasan lagi, mereka paham dan mendukung penertiban,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto di Sampit, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sebelumnya, Senin (28/7) Tim Trantibum Kotim yang terdiri atas beberapa instansi, antara lain Satpol PP, Dinas Perdagangan, Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim, dan lainnya melakukan penertiban pedagang di area Pasar Keramat.

Penertiban ini sebagai bentuk penegakan Perda Kotim Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Khususnya, terhadap para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, seperti di atas drainase, badan/bahu jalan dan trotoar.

Namun, upaya ini mendapat penolakan dari sebagian pedagang serta pengurus pasar meskipun sebelumnya telah diberikan sosialisasi, surat peringatan, teguran hingga spanduk peringatan yang mengumumkan jadwal penertiban oleh Tim Trantibum.

Meski permasalahan ini sempat berlangsung alot, Sugeng mengungkap bahwa pada Rabu (30/7) para pedagang akhirnya setuju untuk ditertibkan.

Para pedagang juga mendukung upaya pemerintah daerah untuk menata kota demi mewujudkan Kota Sampit yang aman, nyaman, dan lalu lintas lancar. Namun, mereka meminta waktu seminggu untuk membongkar sendiri lapaknya.

“Kami berikan waktu sampai Senin (4/8), karena mungkin di dalam lapak itu ada barang yang harus mereka amankan ke tempat lain, jadi tidak mungkin langsung dibongkar. Kami berikan waktu, sebab kalau dibongkar paksa kemungkinan barang itu akan rusak,” ujarnya.

Sugeng mengatakan karena permintaan waktu dari pedagang, penertiban sementara dihentikan, tetapi posko yang didirikan Tim Trantibum tetap berjalan untuk memantau kegiatan di Pasar Keramat.