SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk tim khusus untuk mempersiapkan pembangunan kawasan wisata Pulau Hanibung yang terletak di Kecamatan Kota Besi yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah jangka menengah 2025–2029.

“Pulau Hanibung ini masuk dalam RPJMD, artinya dalam lima tahun ke depan diharapkan sudah bisa fungsional. Tahun 2026 kita akan menyusun Detail Engineering Design (DED) dan site plan untuk merancang apa saja yang akan dibangun di sana,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia mengatakan, saat ini tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dibentuk untuk mulai merancang tahapan pembangunan pada 2026.

Tim terdiri dari berbagai dinas terkait, masing-masing akan memiliki peran spesifik dalam perencanaan dan implementasi proyek tersebut. Sehingga setelah dirapatkan nanti oleh SOPD bisa menganggarkan pembangunan kawasan wisata Pulau Hanibung sesuai peran masing-masing.

Terkait masalah perizinan yang disebut sempat terkendala, Alang menegaskan, lahan di Pulau Hanibung masuk areal APL, sehingga areal tersebut jadi menjadi kewenangan Bupati untuk penggunanya. Sementara perizinan yang sedang diupayakan tersebut berkaitan dengan izin konservasi.

"Yang kita meminta izin dan masih koordinasi ini berkaitan dengan kita memelihara satwa yang akan kita masukkan di situ seperti orang utan dan buaya. Itu yang harus secara spesifik izinya kita lengkapi. Karena kita membuat penangkaran harus ada izin," imbuhnya. 

Pengembangan Pulau Hanibung akan disesuaikan dengan site plan, apakah nanti menjadi ekowisata atau lainnya. Sebab lahan di areal Pulau Hanibung tidak ada ganti rugi, sehingga pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat selaku pemilik lahan.

"Jadi tunggu saja 2026 ini kita mulai. Secara tim sudah kita persiapkan. Jadi 2026 kita sudah bisa teman-teman di OPD itu menganggarkan dalam rencana pembangunan 2026," ucapnya. 

Pulau Hanibung masuk dalam 14 program Bupati Kotim Halikinnor. Dengan adanya Pulau hanibung bisa menjadi ekowisata atau bagaimanapun konsep ke depan diharapkan bisa memberi kontribusi kepada masyarakat.

Pengembangan Pulau Hanibung tersebut juga menjadi salah satu solusi persoalan masyarakat yang sering terjadi konflik buaya dengan manusia maupun orangutan yang kerap masuk permukiman dan perkebunan. Sehingga kawasan tersebut direncanakan menampung satwa dilindungi hasil evakuasi. 

"Jika kita kumpulkan di situ maka lebih aman karena Pulau Hanibung itu pulau di tengah sungai. Keinginan Bupati kalau bisa jika ada pengusaha yang berminat itu membuat rumah-rumah terapung karena teman-teman di Desa Camba sudah sepakat semua sangat mendukung program ini dan sangat ditunggu," tuturnya. 

Ia berharap kawasan wisata Pulau Hanibung bisa terlaksana dalam jangka waktu pembangunan 2025-2029. Sebab menurutnya selain pelestarian satwa, itu juga akan mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.

Kelompok sadar wisata (pokdarwis) akan dibentuk dan masyarakat yang mempunyai kelotok itu bisa mendapat penghasilan dari wisatawan yang ingin menyeberang.

"Ini kita memberikan pekerjaan baru bagi masyarakat. Tempat yang dulunya sepi kita kelola menjadi tempat wisata seperti di Kota Palangkaraya, Pulau Kaja, itu dikelola semua itu ada multiplayer effect saling memberi kontribusi," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)