MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memastikan distribusi logistik pemungutan suara ulang (PSU) pilkada dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur dari tingkat kecamatan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai 4 Agustus 2025.

"Untuk pendistribusian tahap pertama pada Senin (4/8), logistik akan dikirim ke tujuh dari sembilan kecamatan yaitu Gunung Purei, Teweh Timur, Lahei, Gunung Timang, Montallat, Teweh Baru dan Teweh Selatan," kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari di Muara Teweh, Jumat, 1 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan Siska dalam rapat koordinasi persiapan distribusi logistik PSU yang dihadiri antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Eveready Noor, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, para camat se-Barito Utara.

Khusus Kecamatan Montallat, kata dia, pengiriman logistik dilakukan melalui Pelabuhan Masjid Jami di Sungai Barito dengan moda transportasi air seperti jungkung atau bondes, dan selanjutnya ke desa masing-masing.

“Setiap kotak suara akan dikirim sesuai TPS-nya. Biasanya diinapkan dulu di kantor desa atau sekretariat PPS, lalu pada tanggal 5 Agustus mulai disalurkan ke TPS oleh PPS,” ujat Siska.

Dia mengatakan khusus dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Lahei Barat dan Teweh Tengah dijadwalkan menerima logistik dari gudang KPU pada 5 Agustus 2025.

Kecamatan Lahei Barat akan menyalurkan logistik melalui jalur sungai ke desa-desa, sedangkan Kecamatan Teweh Tengah yang berada di pusat ibu kota kabupaten dinilai lebih siap secara infrastruktur.

Menurut Siska, rencana pelepasan logistik secara resmi dari kantor KPU Barito Utara akan dilakukan pada Senin (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB setelah pelaksanaan apel.

Dia menjelaskan secara ketentuan, kotak suara sudah harus berada di TPS paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

Namun, kata dia, terdapat fleksibilitas teknis pada beberapa desa yang berlokasi dekat dengan TPS, sehingga kotak suara dapat dikirim pada hari pemungutan karena dinilai lebih aman dan efisien.

"Distribusi logistik menggunakan mekanisme swakelola, dikelola oleh badan advokasi mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, lalu ke TPS," ujarnya

 Untuk keamanan, kata dia, kotak suara bisa diinapkan di kantor desa jika terdapat beberapa TPS di satu desa, baru besoknya disalurkan ke TPS.

PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Rabu (6/8) diikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yakni paslon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan dan paslon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.