BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah merilis data terbaru mengenai tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 5,19 persen, mengalami penurunan sebesar 0,07 persen poin dibandingkan periode September 2024. Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyebut penurunan ini sebagai capaian yang perlu diikuti dengan perhatian terhadap indikator lainnya.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 147,80 ribu orang, atau menurun sekitar 1,44 ribu orang dari angka sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan perbaikan dalam akses dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
"Ini adalah hasil dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat program penanggulangan kemiskinan," ujar Agnes, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Meski secara agregat terjadi penurunan, terdapat dinamika berbeda antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Di kawasan perkotaan, persentase penduduk miskin justru meningkat sebesar 0,24 persen poin menjadi 5,46 persen. Sementara di perdesaan, angkanya turun menjadi 4,97 persen, turun 0,32 persen poin.
"Perbedaan ini perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan yang lebih terarah," kata Agnes.
Garis Kemiskinan juga mengalami peningkatan pada periode tersebut. BPS mencatat angka Rp654.066,00 per kapita per bulan, naik 1,96 persen dibandingkan September 2024. Komposisi kebutuhan dasar masih didominasi oleh konsumsi makanan sebesar 77 persen (Rp503.626,00), sementara kebutuhan bukan makanan sebesar 23 persen (Rp150.440,00).
Agnes menambahkan bahwa peningkatan Garis Kemiskinan ini menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa, khususnya kebutuhan pokok.
"Kenaikan Garis Kemiskinan perlu dikaji lebih dalam agar tidak memperburuk daya beli masyarakat rentan," tegasnya.
Sementara itu, indikator Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang mengukur rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, menunjukkan peningkatan. Pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,829, naik dari 0,680 pada September 2024.
"Artinya, jurang ketimpangan antar penduduk miskin semakin dalam," jelas Agnes.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga naik dari 0,125 menjadi 0,189 dalam periode yang sama. Indeks ini mencerminkan distribusi pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai P2, semakin besar ketimpangan di kelompok tersebut.
"Kita perlu memastikan bantuan sosial dan program pemberdayaan menjangkau mereka yang paling membutuhkan," lanjut Agnes.
BPS Kalimantan Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan indikator kemiskinan secara berkala dan mendukung program pemerintah dalam upaya menekan kemiskinan secara struktural dan berkelanjutan.
"Angka kemiskinan bukan sekadar statistik, tetapi cermin kondisi nyata masyarakat. Kita perlu terus bekerja keras untuk memastikan setiap warga memiliki akses hidup yang layak," pungkas Agnes. (TESTI PRISCILLA/J)









