BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Tengah pada Maret 2025 menunjukkan angka 0,292 berdasarkan pengukuran menggunakan Gini Ratio. Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,012 poin persentase dibandingkan dengan Gini Ratio pada September 2024 yang tercatat sebesar 0,280.
Meski terjadi peningkatan secara agregat, ketimpangan di wilayah perkotaan dan perdesaan justru menunjukkan tren penurunan.
“Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,310, lebih rendah dibandingkan dengan September 2024 yang mencapai 0,322,” ujar Agnes dalam rilis diterima pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa penurunan ini menjadi indikasi positif terhadap pemerataan pengeluaran di kawasan urban.
Sementara itu, wilayah perdesaan juga menunjukkan pengurangan ketimpangan. Gini Ratio di kawasan ini turun dari 0,282 pada September 2024 menjadi 0,272 pada Maret 2025. Agnes menilai bahwa penurunan tersebut menunjukkan adanya dampak dari program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang telah berjalan efektif.
Dalam perspektif ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran untuk kelompok 40 persen penduduk terbawah di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 21,94 persen. Angka ini dianggap cukup signifikan dalam menilai keadilan distribusi ekonomi di daerah tersebut.
“Distribusi ini mencerminkan bagaimana kelompok ekonomi lemah tetap memiliki kontribusi yang cukup terhadap aktivitas konsumsi,” terang Agnes.
Jika dirinci lebih jauh, kelompok 40 persen terbawah di daerah perkotaan menyumbang 20,64 persen terhadap total pengeluaran. Sedangkan di daerah perdesaan, kontribusinya tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 23,22 persen. Menurut Agnes, hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan ekonomi di desa relatif lebih rendah dibandingkan kota.
Agnes juga menegaskan bahwa berdasarkan Gini Ratio dan kriteria ketimpangan menurut Bank Dunia, Kalimantan Tengah termasuk dalam kategori ketimpangan rendah. Hal ini menandakan bahwa distribusi pengeluaran di provinsi ini masih dalam batas yang relatif adil.
“Kategori rendah ini seharusnya menjadi motivasi untuk menjaga kesinambungan program yang berpihak pada masyarakat bawah,” tambahnya.
Namun demikian, BPS tetap mengingatkan pentingnya kebijakan intervensi yang tepat sasaran, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan akses terhadap pasar kerja. Ketimpangan yang kecil tidak berarti masalah pemerataan telah selesai, melainkan harus menjadi dasar bagi penguatan kebijakan pembangunan yang inklusif.
“Dengan data yang kami sajikan, kami berharap dapat memberikan gambaran yang utuh kepada publik dan pengambil kebijakan agar terus mendorong pemerataan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Agnes. (TESTI PRISCILLA/j)









