BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus mendorong peningkatan kapasitas puskesmas dalam mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini bertujuan untuk memastikan layanan kesehatan semakin berkualitas, akuntabel, dan profesional.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi, menjelaskan bahwa penerapan BLUD tidak hanya menyangkut pengelolaan anggaran, tetapi juga erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan serta mutu layanan kepada masyarakat.
“Melalui sistem BLUD yang transparan dan fleksibel, puskesmas memiliki keleluasaan dalam memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan tenaga medis,” ujar Pariadi saat membuka lokakarya BLUD di Muara Teweh, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang profesional akan berdampak positif pada mutu layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Pariadi mengingatkan pentingnya netralitas tenaga kesehatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
“Tenaga kesehatan harus tetap fokus pada pelayanan, tidak terlibat dalam politik praktis, dan selalu menjaga profesionalisme,” pesannya.
Untuk mencapai itu Barut juga menggelar lokakarya yang bertujuan memperdalam pemahaman pengelolaan BLUD bagi seluruh pengelola puskesmas se-Barito Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 72 peserta, termasuk kepala puskesmas, pengelola keuangan, dan tenaga teknis dari berbagai wilayah.
Ketua panitia kegiatan, Askiah, mengatakan pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dalam hal akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan layanan kesehatan berbasis BLUD.
“Metode pelatihan mencakup ceramah, diskusi interaktif, dan penyusunan rencana tindak lanjut yang aplikatif,” jelasnya.
Narasumber berasal dari kalangan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), pejabat keuangan daerah, hingga perwakilan rumah sakit.
Saat ini, sebanyak 17 puskesmas dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) telah ditetapkan untuk menerapkan sistem BLUD. Namun, implementasi penuh masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum operasional.
“Kami harapkan setelah Perbup terbit, seluruh peserta pelatihan bisa langsung mengaplikasikan tata kelola BLUD di unit kerja masing-masing,” ujar Pariadi optimistis.
Dengan kesiapan yang matang dan dukungan regulasi, Pemkab Barito Utara menargetkan sistem BLUD akan mendorong efisiensi layanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara langsung.









