BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri Kapuas semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program 'Jaksa Menjawab'.
Kegiatan ini dilaksanakan di area Car Free Day (CFD) Gor Panunjung Tarung, tepatnya di depan Polsek Selat, pada Minggu, 3 Agustus 2025. Layanan konsultasi hukum gratis ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman telah memimpin langsung kegiatan ini. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Lucky Kosasih Wijaya dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Bram Dhananjaya.
Turut hadir pula para Kasubsi, jaksa fungsional, serta staf dari bidang intelijen dan DATUN, yang siap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung santai namun informatif, berbagai topik hukum menjadi pembahasan utama. Tim jaksa memberikan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga warga merasa terbantu.
"Masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya tentang berbagai masalah, mulai dari penanganan perkara, isu-isu politik terkini, kasus mafia tanah, hingga penyelesaian konflik secara umum," ungkap Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman.
Kegiatan 'Jaksa Menjawab' ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2023.
Program ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk memberikan edukasi dan layanan hukum langsung kepada publik. Tujuannya adalah agar Kejaksaan tidak lagi dipandang sebagai institusi yang kaku, melainkan sebagai lembaga yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
Menurut agenda, program 'Jaksa Menjawab' ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan, tepatnya pada minggu terakhir.
Dengan adanya jadwal rutin ini, diharapkan masyarakat memiliki kesempatan lebih banyak untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum yang mereka butuhkan.
Kehadiran Kejari Kapuas di tengah-tengah keramaian CFD menunjukkan perubahan paradigma dalam pelayanan publik. Ini adalah langkah positif untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kapuas. (SABRIANOOR/R)









