BORNEONEWS, Sampit - Masih banyak warga Kabupaten Kotawaringin Timur yang rela merogoh kocek lebih dalam agar bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah. Terkait hal itu, menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Kotim Jhon Krisli. Ia beranggapan, pungli tumbuh karena pelayanan lamban.
"Layanan yang cepat, wajib diberikan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada ruang bagi pungutan liar (pungli) maupun calo yang memanfaatkan lambannya proses pelayanan," kata dia, saat dihubungi, Minggu (30/10/2016).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pelayanan publik yang lamban dan terkesan sulit menghadirkan potensi penyimpangan. Sebab, biasanya layanan yang lamban bisa dipercepat kalau ada pungli dan yang sulit pun bisa dipermudah bila ada uang "pelicin".
"Penerbitan izin, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akte kelahiran, maupun berbagai surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat harus dipercepat dan transparan. Sehingga tidak ada yang memanfaatkannya untuk pungli," papar dia.
Jhon pun berharap pelayanan publik harus bisa dipercepat dari waktu biasanya. Instansi pemberi layanan publik juga mesti mencari solusi agar pelayanan tidak menumpuk dan antre, yang berakibat masyarakat malas untuk mengurus atau datang sendiri ke unit-unit layanan publik.
Terkait dengan keterbatasan sumberdaya manusia (SDM), menurut Jhon, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, di seluruh Indonesia pun mengalaminya. Sehingga hal ini jangan terus dilihat sebagai penghambat.
"Pimpinan instansi pemerintahan hingga sekretaris daerah (Sekda) harus inovatif,melihat kebutuhan aparatur di instansi pelayanan publik. Begitu juga aparatur sipil negara (ASN) dituntut bisa bekerja cepat dan optimal," ujar dia.
Sementara itu, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Selain membuka sistem laporan cepat untuk mempermudah aduan masyarakat, Satgas tersebut juga akan menyelidiki akar permasalahan praktik pungli. Termasuk penyebab birokrasi yang lamban dam kinerja pelayanan publik. (RIFQI/m)








