BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Provinsi Kalimantan Tengah, Eldoniel Mahar, menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tidak boleh dimaknai sebagai bentuk balas jasa, balas budi, atau indikasi mereka tidak bersalah.
Menurutnya keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rekonsiliasi nasional pasca Pemilihan Presiden 2024.
"Ini bukan soal siapa salah atau siapa benar, tapi soal bagaimana kita bisa menyatukan kembali anak-anak bangsa yang sempat terbelah karena kontestasi politik," ujar Eldoniel, menanggapi keputusan abolisi dan amnesti yang menuai berbagai tanggapan publik pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Ia menyebut bahwa Prabowo bertindak atas dasar motivasi mulia demi kepentingan persatuan nasional.
Eldoniel menyoroti bahwa pengkotakan berkepanjangan akibat perbedaan pilihan politik hanya akan memperdalam jurang perpecahan dan merugikan bangsa.
Ia mengingatkan bahwa luka politik yang terjadi dalam pemilu dua dekade terakhir masih terasa hingga kini, dan jangan sampai terus dipelihara menjadi dendam berkepanjangan.
"Pilpres bukanlah ajang untuk menciptakan musuh abadi. Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu, bagaimana perbedaan pilihan politik bisa meninggalkan warisan luka yang terus membekas," tambah Eldoniel.
Ia mengajak semua pihak untuk merespons langkah Prabowo dengan sikap terbuka dan jiwa besar.
Dalam pandangan PSI Kalteng, rekonsiliasi bukan semata soal pengampunan, melainkan upaya untuk membangun optimisme dan ketenangan sosial di tengah masyarakat.
Eldoniel menegaskan pentingnya menciptakan kebersamaan demi mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju VIE 2045—sebuah visi pembangunan jangka panjang yang digagas oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"VIE 2045 hanya bisa tercapai bila kita meninggalkan ego politik dan mulai membangun jembatan antar pihak. Kita harus berhenti saling curiga dan memilih jalan kolaborasi," tuturnya.(TESTI PRISCILLA/R)









