PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajukan permohonan kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk meningkatkan luasan kawasan Area Penggunaan Lain (APL) di Kota Cantik.

Saat ini hanya 18,1 persen dari total luas wilayah Palangka Raya (2.853 km²) yang berstatus APL, sementara 18,1 persen lagi yang tanahnya dapat disertifikasi masyarakat.

Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelesaian sengketa lahan.

Fairid menjelaskan bahwa sekitar 40 persen lahan di Palangka Raya telah dikuasai masyarakat dengan hak garap atau hak pakai, namun belum dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat.

"Oleh karena itu, saya berharap Menteri Kehutanan dapat menyetujui usulannya untuk meningkatkan luasan APL menjadi 35-40 persen," katanya, Senin, 4 Agustus 2025.

Usulan peningkatan luasan APL ini tidak akan mengurangi kawasan hutan atau taman nasional yang masih tersisa sekitar 60 persen.

Fairid Naparin menekankan bahwa usulan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan lahan, meningkatkan PAD, dan memperjuangkan hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang legal.

Wali Kota juga menekankan pentingnya penyesuaian tata ruang jangka menengah dan panjang, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTWK), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Rencana Tata Ruang Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Penyesuaian ini diperlukan agar perencanaan pembangunan kota tetap berjalan sesuai koridor dan wajah Kota Palangka Raya tetap terjaga.

Fairid optimistis usulannya akan disetujui Menteri Kehutanan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan optimalisasi PAD Kota Palangka Raya.

Menurutnya, meskipun terlihat sepele, usulan ini merupakan pintu masuk untuk pembangunan dan penyelesaian sengketa lahan di Palangka Raya.

Wali Kota berharap dengan adanya penambahan luasan APL, akan tercipta solusi yang komprehensif bagi permasalahan lahan di Palangka Raya, membuka peluang investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam mewujudkan hal tersebut," pungkasnya. (PATHUR/R)