BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan peran aktif seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam arahannya, khususnya terkait situasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolda mengingatkan bahwa meskipun terdapat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembukaan lahan, masyarakat tetap harus memperhatikan cara yang digunakan. Ia secara tegas melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Iwan menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar.
"Dampak pembakaran lahan sangat besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, kabut asap akibat karhutla telah berulang kali menimbulkan masalah serius," katanya, Senin, 4 Agustus 2025.
Kapolda mengajak seluruh personel kepolisian untuk aktif mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dan taat hukum dalam pengelolaan lahan.
Pencegahan bencana kabut asap yang terjadi setiap tahun menjadi prioritas utama, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan pembakaran lahan.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.
Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla.
Kapolda berharap dengan adanya imbauan dan tindakan pencegahan yang dilakukan, kasus karhutla dapat diminimalisir.
"Pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup menjadi kunci utama dalam mencegah bencana karhutla yang berdampak luas," pungkasnya. (PATHUR/R)









