BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya kasus pencurian dan penjarahan sawit masih menjadi sebuah tantangan bagi pelaku usaha perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Pun demikian bagi aparat berwenang dalam hal pengamanan.
Hingga saat ini saat ini kasus pencurian dan penjarahan sawit masih terus terjadi di Kalteng, seperti di kabupaten Seruyan, Kobar dan Kotim.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan upaya preventif telah dilakukan bersama jajaran Polres.
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) juga saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit di tiga kabupaten.
Pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya ini mengungkapkan bahwa Kabupaten Seruyan, perbatasan Kotawaringin Barat, dan perbatasan Kotawaringin Timur merupakan wilayah yang rawan terhadap tindak kejahatan tersebut.
Erlan menjelaskan sebelumnya Polda Kalteng telah menangkap 32 tersangka pelaku penjarahan sawit di Kabupaten Seruyan. Para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya mayoritas merupakan pendatang bukan warga Kalimantan Tengah.
Mereka umumnya melakukan penjarahan secara massal dengan peralatan lengkap, mengincar lahan sawit milik perusahaan.
Motif penjarahan, lanjutnya sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkotika. Hal ini terbukti dari hasil tes urine yang menunjukkan beberapa tersangka positif menggunakan narkoba
"Polda Kalteng terus memantau situasi dan melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan," katanya
Polda Kalteng mengoptimalkan peran serta masyarakat dan Satgas Perlindungan Konsumen (PKS) dalam upaya pencegahan. Mereka dilibatkan aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat yang berpotensi memicu penjarahan.
Dengan pelibatan masyarakat dan Satgas PKS, diharapkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara tuntas dan mencegah terjadinya pencurian atau penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Kerjasama ini dinilai penting untuk menciptakan keamanan di perkebunan sawit.
Kombes Pol Erlan Munaji berharap masyarakat sudah teredukasi terkait hak dan kewajibannya. Pengetahuan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penjarahan sawit di masa mendatang. Peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan upaya pencegahan.
Polda Kalteng akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perkebunan sawit untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya penjarahan.
"Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, masyarakat, dan Satgas PKS sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kalteng Junaidi mengaku miris dengan adanya kejadian pencurian dan penjarahan sawit yang terjadi di Kaleng.
Junaidi menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini, selain itu peran dari pemerintah daerah juga sangat diperlukan untuk melakukan penanganan kasus penjarahan sawit.
"Penyelesaian kasus ini harus melibatkan semua pihak agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada perusahaan maupun kepada masyarakat sekitar lokasi penjarahan buah sawit," pungkasnya. (PATHUR/j)









