PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah tampil sebagai pemateri utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Industri Sawit Halal & Berdaya Saing”, yang digelar di Hotel Aquarius Sampit pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri sekitar 120 peserta dari berbagai perusahaan perkebunan sawit yang tersebar di Kalimantan Tengah. Acara diselenggarakan dengan dukungan dari PT Sucofindo.

Dalam pemaparannya, Direktur Eksekutif GAPKI, Ir. Mukti Sardjono, menyampaikan bahwa transformasi industri kelapa sawit menuju sertifikasi halal adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing global. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat (2) dan (3), yang menegaskan bahwa produk halal mencakup barang dan jasa di sektor pangan, kosmetik, hingga produk bioteknologi yang dinyatakan halal sesuai syariat Islam.

Sejalan dengan itu, Keputusan Menteri Agama RI No. 1360 Tahun 2021 menegaskan bahwa minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam daftar barang yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal. Artinya, CPO wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat hingga 17 Oktober 2024. Regulasi ini menjadi perhatian utama dalam FGD sebagai landasan penting bagi pelaku usaha.

Menurut Ir. Mukti Sardjono, selain mendorong kepatuhan hukum, sertifikasi halal juga membuka peluang ekspor yang lebih luas, terutama ke pasar negara-negara dengan mayoritas konsumen muslim.

"GAPKI memandang bahwa pemenuhan aspek kehalalan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap produk kelapa sawit Indonesia," kata Mukti.

Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir kegiatan. Para perwakilan perusahaan perkebunan aktif menyimak dan berdiskusi mengenai mekanisme sertifikasi halal, tantangan implementasi di lapangan, serta potensi manfaat ekonomi yang bisa diraih. Dukungan PT. Sucofindo sebagai mitra teknis menjadi nilai tambah dalam mendorong akselerasi sertifikasi produk sawit.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang menuturkan bahwa melalui FGD ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di industri sawit Kalimantan Tengah memiliki pemahaman yang seragam terkait kewajiban sertifikasi halal.

"Dengan demikian, masyarakat sebagai konsumen tidak ragu untuk menggunakan produk-produk turunan kelapa sawit, yang tidak hanya berdaya saing tinggi namun juga memenuhi standar kehalalan berdasarkan regulasi nasional," tutur Rawing. (TESTI PRISCILLA/j)