TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin, secara resmi melantik Damang Kepala Adat se-Kabupaten Barito Timur untuk masa jabatan 2025–2031, Senin, 4 Agustus 2025.

Mereka yang dilantik meliputi Amri R Ayum sebagai Damang Kecamatan Karusen Janang, Hengki sebagai Damang Kecamatan Patangkep Tutui, Eben Tube sebagai Damang Kecamatan Dusun Tengah dan Suleman sebagai Damang Kecamatan Pematang Karau.

Kemudian Ar Un Tundi sebagai Damang Kecamatan Benua Lima, Taim Wentah sebagai Damang Kecamatan Awang, Tochid Prasetyo sebagai Damang Kecamatan Raren Batuah, Adrianto Ubir sebagai Damang Kecamatan Paju Epat, Uhai G sebagai Damang Kecamatan Paku serta Elitson sebagai Damang Kecamatan Dusun Timur.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Pj Sekda, Forkopimda, Camat se-Barito Timur, serta para tokoh adat dan unsur perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Damang memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial dan kelestarian adat.

“Damang Kepala Adat adalah tokoh adat yang memimpin sebuah kademangan, memiliki peran penting dalam melestarikan adat, menegakkan hukum adat, serta membina masyarakat adat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kedudukan Damang Kepala Adat telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010. Dalam aturan tersebut, Damang tidak hanya berperan dalam penyelesaian sengketa adat, tetapi juga menjadi penengah dalam konflik sosial, memberikan pertimbangan kepada pemerintah, hingga mengembangkan nilai-nilai kebudayaan asli daerah.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, tegas dan jelas peran Damang Kepala Adat sebagai mitra pemerintah daerah sangat strategis untuk membantu penyelesaian masalah adat maupun masalah sosial lainnya yang terjadi di masyarakat,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Yamin berharap para Damang yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak terkait, dan menjaga keluhuran nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, saya ucapkan selamat bertugas. Junjung tinggi dan tetap pertahankan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun, agar tetap hidup sebagai ciri khas masyarakat adat di Kalimantan Tengah,” pesan Bupati mengakhiri sambutannya.

Pelantikan ini menandai komitmen bersama untuk menjaga eksistensi kelembagaan adat Dayak dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)