PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, menyatakan bahwa rencana relokasi kawasan padat penduduk di Kota Palangka Raya memerlukan perencanaan dan kebijakan yang matang. 

Menurutnya, relokasi harus mempertimbangkan berbagai aspek sosial, ekonomi, hingga kesiapan infrastruktur di lokasi baru.

“Relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga perlu kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga yang terdampak,” ujar Jati, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa penataan ulang kawasan padat penduduk memang penting untuk mendukung tata kota yang lebih tertib dan aman, terutama dalam hal mitigasi bencana, penyediaan fasilitas umum, dan kesehatan lingkungan. 

Namun, proses tersebut harus disertai dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar memindahkan. Pastikan ada jaminan tempat tinggal, akses pekerjaan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya di lokasi baru,” tegasnya.

Jati juga menekankan pentingnya sosialisasi, dialog partisipatif, serta pendekatan humanis dalam setiap tahap relokasi, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (MARINI/H)