BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini ia sampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait tahapan dan waktu pelaksanaan pembahasan anggaran perubahan tersebut.
“Setiap tahapan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 telah dan akan terus dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses ini,” ujar Subandi, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan merupakan momentum penting untuk menyesuaikan rencana program dan kegiatan daerah berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, serta perubahan kondisi dan kebutuhan prioritas.
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota terus melakukan sinergi agar APBD Perubahan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi capaian pembangunan.
“Kita tidak hanya melihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga efektivitasnya dalam menyentuh kebutuhan nyata warga kota,” tambahnya.
Subandi berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini secara konstruktif, agar keputusan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan Kota Palangka Raya. (MARINI/H)









