SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengimbau pengelola perumahan di Sampit untuk mengelola sampah secara mandiri.  Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang terus meningkat.

"Saya ingin menekankan kembali bahwa pengelolaan sampah ini tidak semuanya berada di pundak pemerintah daerah.  Peran serta masyarakat, terutama pengelola perumahan dan dunia usaha, sangat dibutuhkan" kata Kepala DLH Kotim, Marjuki, Senin, 4 Agustus 2025.

Data DLH Kotim menunjukkan timbunan sampah di Sampit mencapai 98,5 ton per bulan.  Namun, hanya 85,56 ton (86,84%) yang terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Km 14 Jalan Jenderal Sudirman.  Defisit pengangkutan ini disebabkan oleh tingginya volume sampah rumah tangga dan keterbatasan armada serta personel DLH Kotim.

"Meskipun kami menghadapi keterbatasan, DLH Kotim tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah," ujarnya. 

Ia mengungkapkan penanganan sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah melainkan semua termasuk masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendorong pengelola perumahan untuk menyediakan fasilitas pengolahan sampah mandiri, seperti komposting atau bank sampah, untuk mengurangi beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. 

"Kami berharap masyarakat, khususnya pengelola perumahan, dapat turut serta mengurangi sampah dari sumbernya," imbuhnya. 

Belum optimalnya pengangkutan sampah terjadi karena tingginya sampah yang dihasilkan di daerah ini, khususnya sampah rumah tangga. 

DLH Kotim siap memberikan dukungan dan pelatihan teknis kepada pengelola perumahan yang ingin menerapkan pengelolaan sampah mandiri. (DEVIANA/y)