BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengadakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin, 4 Agustus 2025. Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas ini menjadi agenda penting bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan laporan dan mengevaluasi kinerja.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan lainnya, yaitu Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir juga unsur eksekutif, termasuk Bupati Kapuas, M. Wiyatno, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.
"Rapat paripurna ini dilakukan untuk penyampaian hasil Reses Perorangan oleh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing," ucap Ardiansyah.
Reses merupakan kegiatan penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di dapil mereka.
Selain penyampaian hasil reses, rapat ini juga mengagendakan penyampaian laporan kegiatan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Sementara itu, Bupati Kapuas, M. Wiyatno, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan paripurna tersebut yang merupakan bagian dari mekanisme kerja lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan.
"Melalui rapat paripurna ini, kita dapat melihat bagaimana keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyusun langkah strategis untuk kemajuan daerah," ucap Bupati.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas
Rapat ditutup dengan agenda resmi penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, menandai dimulainya periode kerja baru bagi para anggota dewan. (SABRIANOOR/j)









