KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DLH Kapuas mengambil langkah untuk mengurus seluruh administrasi yang dibutuhkan oleh keluarga korban, Ade Kurniawan, pegawai DLHK yang meninggal saat bertugas mengantarkan Tossa ke kecamatan di hulu Kabupaten Kapuas.

"Kita pastikan bahwa segala urusan terkait BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja akan diurus dengan baik," Ucap Karolinae, Kepala DLH Kapuas, 4 Agustus 2025.

Sebelumnya diberitakan, Ade Kurniawan bersama rekannya, Syahril Anwar, sedang dalam perjalanan mengantar 11 unit tossa yang ditujukan untuk lima kecamatan di wilayah Hulu Kapuas. Nahas, kecelakaan tak terhindarkan, merenggut nyawa Ade. Sementara itu, Syahril Anwar dilaporkan mengalami luka-luka.

Dari keterangan Karolinae, menjelaskan bantuan 11 unit tossa tersebut sedianya akan diserahkan langsung oleh Kapuas, M. Wiyatno, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Penyerahan akan dilakukan di Kecamatan Kapuas Tengah, menjadi bagian dari program bantuan pemerintah daerah.

Menurut Karolinae, proses pengantaran bantuan ini dilakukan secara beriringan. Dari 11 unit tossa yang ada, 10 unit di antaranya sudah diantarkan. 

"Empat unit dikendarai oleh pegawai DLHK, sedangkan enam unit lainnya dikendarai oleh pihak dealer. Ade Kurniawan dan Syahril Anwar ikut dalam rombongan ini, mengendarai tossa menuju Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah," ungkapnya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Selain itu, penanganan kasus kecelakaan ini juga telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meskipun diliputi duka, Karolinae menegaskan bahwa proses pengantaran bantuan tossa akan tetap dilanjutkan sesuai rencana. 

"Tiga unit sudah tiba di Pujon, sementara sisanya masih dalam proses pengantaran. Kami memastikan bantuan ini tetap sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bupati M. Wiyatno langsung mendatangi rumah duka. Bupati Kapuas secara langsung telah mengunjungi keluarga almarhum Ade Kurniawan untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pegawainya yang gugur saat menjalankan tugas. (SABRIANOOR/j)