BORNEONEWS, Kapuas - Haram mencuri listrik PT Perusahaan Listrik Negara. Karena itu, Wakil Bupati Kapuas, Muhajirin meminta masyarakat jangan sampai melakukan pencurian daya listrik, dan yang sudah terlanjur harus segera menghentikannya. Pencurian listrik, perbuatan terlarang dan melanggar aturan, serta jelas haram.

"Jangan sampai terjadi lagi pencurian daya listrik, karena ini sangat merugikan. Pihak PLN diminta selalu mensosialisasikan masalah ini kepada masyarakat baik itu ke rumah-rumah ibadah dan terus lakukan pengawasan," kata Wabup Kapuas, H Muhajirin saat menghadiri Jalan Santai dalam rangka Hari Listrik Nasional ke 71 yang digelar PT PLN Persero Cabang Kuala Kapuas, di Kuala Kapuas, Minggu (30/10/2016) pagi.

Kemudian selain terkait tarif lanjut mantan sekda Pulang Pisau ini, baik itu tarif pemakaian listrik maupun pemasangan baru atau tambah daya, dia juga meminta PLN selalu terbuka ke masyarakat. Listrik merupakan kebutuhan dasar, baik itu di bidang kesehatan, ekonomi maupun suatu roh kecerdasan bangsa. Secanggih apapun teknologi, kata Muhajirin, tidak ada artinya kalau tidak ada listrik.

"Kinerja dan program PLN akan terus semakin baik dan masyarakat sendiri jangan sampai ada pencurian listrik karena mencuri itu haram,"ungkapnya.

Manager Area PT PLN Persero Cabang Kuala Kapuas, Moch Rochim  menambahkan, Jalan Santai tersebut merupakan rangkaian penutup Perayaan Hari Listrik Nasional 2016. Adapun sebelumnya pihaknya juga sudah menggelar berbagai kegiatan di antaranya lombainternal, sunatan massal dan penyuluhan bahaya narkoba.

"Di hari Ulang Tahun PT PLN ini merupakan tanda, tantangan kita ke depan akan semakin kompleks. Kita harus meningkatkan kinerja dan kompetensi serta tentu peningkatan pelayanan. PLN harus terus berjaya dan jangan hanya dikenal dengan masalah pemadaman. Harapan kita 'Kerja Nyata Terangi Negeri dan dapat tercapai sehingga penambahan jaringan ke pelosok," tandas Rochim.  (DJEMMY NAPOLEON/N).