KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kembali aset daerah berupa tanah dan bangunan rumah toko (ruko) eks Terminal Tingang Menteng dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas. Serah terima aset ini dilakukan dalam sebuah agenda resmi di Aula Kejari Kapuas pada Senin, 4 Agustus 2025.

Aset yang berhasil diselamatkan ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, tepatnya di seberang Kantor BNI.

Serah terima aset ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam upaya menjaga aset milik daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan profesionalisme Kejari Kapuas dalam membantu pemerintah menyelamatkan aset milik daerah," ujar Sekretaris Derah Pemkab Kapuas, Usis I. Sangkai mewakili Bupati Kapuas dalam sambutannya.

Usis menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga amanah rakyat serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara unsur pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Kajari Kapuas, Luthcas Rohman, menjelaskan bahwa serah terima aset ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum dan koordinasi intensif antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. "Koordinasi ini melibatkan BKAD, Inspektorat, Bapenda, dan Disperindagkop," ucapnya.

Dalam laporannya, Luthcas merinci aset yang diserahkan meliputi sebidang tanah seluas 1.128 m² dan bangunan ruko dua lantai seluas 468 m² dengan 13 pintu.

Aset ini sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga. Berkat mediasi dan pemasangan plang oleh JPN, aset dengan total nilai taksasi mencapai Rp3,45 miliar berhasil diamankan kembali.

Selain berhasil mengamankan aset, Luthcas juga menyebutkan bahwa upaya ini membuka peluang baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aset ruko tersebut kini dapat disewakan secara resmi, dengan taksasi sewa per pintu diperkirakan mencapai Rp20-25 juta per tahun. (SABRIANOOR/R)