SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi inisiatif sejumlah perumahan yang telah membangun depo sampah atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R secara swadaya.

TPS 3R ini menerapkan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) sampah.

"Kami mengapresiasi perumahan yang sudah punya depo mandiri tersebut, seperti di Perumahan Wengga Metropolitan. Selain itu di Parenggean, Samuda dan Kota Besi juga ada depo swadaya. Perumahan Bina Karya juga ada. Perusahaan juga bisa membantu memfasilitasi ini," ujar Kepala DLH Kotim, Marjuki, Selasa, 5 Agustus 2025.

Depo sampah 3R dirancang untuk mengelola sampah di tingkat komunitas, dengan pemilahan sampah sebagai langkah awal untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dari delapan depo sampah di Sampit yang dikelola pemerintah, baru satu yang telah menerapkan prinsip 3R, yaitu depo sampah di Jalan Pelita.  DLH Kotim menargetkan setiap kecamatan memiliki depo sampah atau TPS 3R untuk mengurangi beban TPA.

Marjuki juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Masyarakat diimbau membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan untuk mempermudah pengangkutan sampah dan mencegah sampah berserakan.

"Kepedulian masyarakat bisa membantu dalam penanganan sampah karena masyarakat juga bisa berperan menanganinya setidaknya untuk di lingkungan perumahan masing-masing," (DEVIANA/R)