SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, marak pembahasan tentang bendera One Piece di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy H Setiadi mengimbau masyarakat agar tetap menjunjung tinggi semangat nasionalisme dengan memasang bendera Merah Putih sesuai aturan yang berlaku.

“Fenomena bendera One Piece ini hingga saat ini belum kita temukan secara langsung di wilayah Kotim. Terkait hal itu kami menunggu surat edaran dari Kesbangpol provinsi, yang juga masih menanti petunjuk dari pemerintah pusat,” ujar Eddy, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia mengajak masyarakat Kotim untuk fokus menyemarakkan HUT RI dengan atribut resmi seperti bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan lampu hias sebagai wujud kecintaan kepada tanah air.

“Kita harapkan seluruh warga bersama-sama memeriahkan HUT RI dengan semangat nasionalisme. Kalaupun ada yang seperti itu, kita berharap orang sini hanya beramai-ramaian tetapi tidak mengikis rasa cinta tanah air, rasa nasionalisme. Sampai saat ini fenomena itu belum kita temukan tetapi ramainya di media sosial,” imbuhnya.

Eddy menegaskan di Indonesia sudah ada aturan resmi terkait pemasangan bendera, di mana bendera Merah Putih harus ditempatkan di posisi tertinggi. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

“Aturan pemasangan bendera itu ada bahwa di Indonesia tidak boleh dipasang bendera lain lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, otomatis akan ada penindakan," tuturnya.

Kesbangpol Kotim juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh tren viral di media sosial yang berpotensi menurunkan semangat kebangsaan.

“Kita berharap kabupaten Kotawaringin Timur warga masyarakatnya cinta kepada tanah air rasa nasionalismenya tinggi jangan sampai ikut media sosial," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)