PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulang Pisau mulai menjalani masa karantina selama 12 hari, terhitung sejak 5 hingga 16 Agustus 2025.

Koordinator pelatih, Mayor Arh Yulius, yang juga menjabat sebagai Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011/Kuala Kapuas, menyampaikan bahwa karantina dilakukan agar para calon Paskibraka dapat lebih mudah diarahkan dan fokus menjalani pelatihan.

"Selama masa karantina, mereka berlatih, beristirahat, dan kembali berlatih," ujar Yulius, Selasa, 5 Agustus 2025.

Yulius menambahkan, para calon Paskibra diminta memberikan performa terbaik mereka, baik saat latihan maupun pada pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera 17 Agustus, dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Ia juga berharap para peserta tidak hanya menjadi Paskibra yang disiplin dan tangguh, tetapi juga calon generasi penerus yang mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Pulang Pisau di masa mendatang.

“Kami yakin, melalui proses seleksi dan pembinaan ini, mereka akan mampu menunjukkan yang terbaik,” tutup Yulius. (RETHA)