BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Kekhawatiran warga akan bahaya bermain layang-layang kembali terbukti. Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban terbaru setelah terluka akibat benang layang-layang yang melintang di Jalan Tambun Bungai.
Insiden nahas ini terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, menambah daftar panjang korban akibat aktivitas yang membahayakan tersebut.
Korban, seorang pengendara wanita, sedang melintas di jalan tersebut, tiba-tiba benang layang-layang menjeratnya. Kejadian tersebut menyebabkan luka pada bagian kaki korban, dan darah dilaporkan mengucur cukup deras.
Beruntung, ia segera ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke posko BPK Seroja Indah untuk mendapatkan pertolongan pertama (P3K) dari para relawan.
Kejadian ini sontak memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Kuala Kapuas. Warga merasa keselamatan mereka terancam setiap kali melintas di jalanan. Aktivitas bermain layang-layang, terutama yang menggunakan benang tajam, telah berulang kali menimbulkan korban, baik luka ringan maupun serius.
"Tolong pemerintah Kapuas tertibkan anak-anak bermain layang-layang, sudah banyak korban akibat benang layang-layang," ucap Ketua BPK Seroja Indah, Syamsul Ifansyah, yang menyoroti kembali urgensi penertiban aktivitas ini.
Permintaan ini tentunya mencerminkan keresahan kolektif warga yang merasa tidak aman di ruang publik.
Desakan kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas semakin menguat. Warga berharap adanya peraturan yang jelas dan implementasi yang ketat untuk melarang bermain layang-layang di area jalan raya dan permukiman padat.
Sosialisasi bahaya benang layang-layang kepada anak-anak dan orang tua juga dianggap penting sebagai langkah preventif.
Pihak berwajib, dalam hal ini Satpol PP dan kepolisian, diharapkan dapat melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan adanya penertiban yang serius dan berkelanjutan, diharapkan tidak akan ada lagi korban akibat benang layang-layang. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, dan sudah saatnya masalah ini ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. (SABRIANOOR/j)









