BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, narkotika, dan barang berbahaya lainnya.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (Ka. KPLP), Sabini, melibatkan tim Satops Patnal.
Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh WBP tanpa terkecuali. Namun, prosesnya dilakukan secara humanis dan memperhatikan hak-hak asasi WBP.
"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan dengan menggeledah seluruh badan dan barang warga binaan, namun dengan cara-cara yang humanis," jelas Ka. KPLP, Sabini, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Hanya barang-barang bekas pakai WBP yang dapat membuat kamar hunian terlihat kumuh yang diamankan.
Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan mutasi kamar WBP. Mutasi ini didasarkan pada hasil evaluasi pembinaan, kondisi kesehatan, dan pertimbangan keamanan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana hunian yang lebih kondusif dan memperlancar proses pembinaan.
Selain itu, mutasi juga bertujuan untuk pemerataan jumlah penghuni di setiap kamar agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih.
Penggeledahan rutin dan mutasi kamar merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung pembinaan WBP secara profesional dan berintegritas.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif sehingga pembinaan yang berkelanjutan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/R)









