KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan H. Supian, menyampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.

Pidato disampaikan  pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Perubahan kebijakan ini disusun berdasarkan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal yang berkembang pada semester pertama tahun anggaran berjalan.

Perubahan tersebut juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaan APBD tetap responsif dan adaptif terhadap perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Tujuan dari penyusunan perubahan KUA-PPAS ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tetap mendukung prioritas pembangunan daerah secara efektif dan efisien,” ujar Wakil Bupati Seruyan, Selasa, 5 Agustus 2025

 Dikatakan, dokumen perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penyampaian dokumen ini juga menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Seruyan ke depan,” jelasnya.
 
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS dari pihak eksekutif kepada legislatif, sebagai langkah awal menuju pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/j)