BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nurul Edy rencananya akan mulai aktif menjalani tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Senin (31/10/2016). Selama menjabat sebagai Plt Bupati Kobar Nurul Edy diperkirakan akan menggunakan rumah jabatan (rujab) Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar sebagai rumah kediamannya.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kobar Majerum Puni menjelaskan, Nurul Edy akan menjalani hari pertama sebagai Plt Bupati Kobar dengan melakukan perkenalan dan rapat koordinasi dengan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Perkenalan tersebut akan dilaksanakan lewat upacara gabungan yang diikuti oleh seluruh SKPD dan insititusi lembaga pemerintah lain di Kobar, di halaman Kantor Bupati Kobar, Senin (31/10/2016), sekitar pukul 07.00 WIB.
"Upacara perkenalan saja. Setelah upacara gabungan, Pak Plt Bupati akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala SKPD, di Aula Kantor Bupati," kata Majerum, Minggu (31/10) petang.
Nurul Edy beserta keluarga tiba di Pangkalan Bun pada Minggu malam. Untuk sementara waktu, sang Plt Bupati berisitirahat di Hotel Grand Kecubung. Sebelum selanjutnya, menempati rujab Sekda Kobar sebagai kediaman sementaranya, selama menjabat sebagai Plt Bupati di Kobar.
"Saat ini (Minggu petang) beliau sedang dalam perjalanan menuju Pangkalan Bun. Beliau datang bersama keluarganya. Infonya orangtua Pak Plt. juga ikut. Rencana nginap di Hotel Kecubung. Pak Plt akan menggunakan rujab sekda yang berada di dekat kantor Dinas PU itu," katanya.
Terpisah, Kabag Tata Administrasi Pemerintahan Setda Kobar, Lukmansyah mengatakan, beberapa tugas penting menanti Plt Bupati Kobar. Seperti penyusunan dan penandatanganan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017, mempersiapkan pembentukan susunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) perangkat daerah dan juga pelantikan para kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kobar 2016.
"Untuk pelantikan kades, mengenai kapan pelaksanaannya, masih akan kita konsultasikan kepada Pak Plt Bupati nanti. Tugas-tugas kewenangan Plt Bupati sudah dijelaskan dalam SK (Surat Keputusan) Plt Bupati. Salah satunya melantik para kades itu," kata Lukmasyah, Minggu (31/10/2016). (RADEN ARYO/m)








