BORNEONEWS, Palangka Raya – Masa siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya telah ditetapkan sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Dalam menghadapi ancaman karhutla yang semakin meningkat di tengah musim kemarau, Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah, khususnya dalam menjamin ketersediaan air untuk pemadaman api.
“Air adalah komponen utama dalam pemadaman karhutla. Maka dari itu, ketersediaannya harus dijamin, baik di kawasan rawan kebakaran maupun di pos-pos pemadam,” ujar Tantawi, Rabu, 6 Agutus 2025.
Menurutnya, lahan gambut yang mudah kering saat musim kemarau berpotensi besar memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Oleh karena itu, ia mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam memastikan upaya mitigasi berjalan optimal.
“Kita tidak boleh lengah. Seluruh infrastruktur dan logistik, termasuk sumber air, harus dipastikan tersedia dan mudah diakses,” tambahnya.
Tantawi juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan BPBD dan tim pemadam, namun meminta agar distribusi air di titik-titik rawan karhutla menjadi perhatian utama.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama agar musim kemarau tahun ini dapat dilalui tanpa bencana besar. (MARINI/j)









