BORNEONEWS, Palangka Raya — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp2,96 miliar kepada 10 partai politik peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2024. Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya.
Kepala Kesbangpol, Boy Yepthanius, mengatakan bantuan tersebut bertujuan memperkuat fungsi partai dalam pendidikan politik dan kelembagaan.
"Dana disalurkan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai," ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.
Lanjutnya, parpol penerima bantuan antara lain Partai Golkar (Rp716,96 juta), PDI Perjuangan (Rp363,84 juta), PAN, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKB, PSI, Perindo, dan Hanura.
Boy menegaskan penggunaan dana wajib transparan dan akuntabel sesuai regulasi. Ia berharap bantuan dimanfaatkan untuk mendukung demokrasi yang sehat dan partisipatif di Kota Palangka Raya.
"Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas partai dalam memberikan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat luas, serta untuk memperkuat kelembagaan partai," pungkasnya. (MARINI/j)









