SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Perusahaan sawit membuka jalur alternatif khusus kendaraan kecil untuk mengurai kemacetan akibat perbaikan Jembatan Sei Lenggana di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 21, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun di sisi lain, kondisi tersebut membuat perusahaan dibayang-bayangi penjarahan sawit. 

Perbaikan Jembatan Sei Lenggana yang dimulai sejak Senin, 28 Juli 2025, menyebabkan kemacetan panjang. Sistem buka tutup di jalan darurat membuat arus lalu lintas tersendat, terutama saat puncak kemacetan pada Selasa malam, 5 Agustus hingga Rabu pagi, 6 Agustus 2025, saat jalur ditutup total untuk seluruh kendaraan.

Melihat kondisi tersebut, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Mulia Agro Permai (PT MAP), membuka akses jalan kebun sebagai jalur alternatif untuk kendaraan kecil. Akses ini ditujukan untuk mobil travel, ambulans, mobil dinas, kendaraan pribadi, hingga sepeda motor.

“Kami membuka akses jalan kebun untuk kendaraan seperti mobil travel, ambulans, mobil pribadi, mobil dinas, dan sepeda motor. Ini sebagai bentuk empati kami terhadap masyarakat yang terdampak kemacetan,” kata Senior Manager Humas PT MAP, Tri Cahyo Juni Kurniawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Jalur alternatif tersebut dapat diakses dari arah Sampit melalui Kilometer 18 Jalan Jenderal Sudirman dan tembus kembali di Kilometer 29. Namun, pembukaan jalur ini bukannya tanpa risiko. PT MAP mengaku khawatir terhadap meningkatnya potensi pencurian buah sawit di kebun mereka.

“Kami berharap ada perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah, karena dibukanya jalur ini bukan tanpa risiko. Pencurian sawit bisa meningkat,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti maraknya keberadaan peron ilegal atau tempat pengumpulan tandan buah segar (TBS) sawit yang diduga menampung hasil curian. Hal ini diperparah dengan keberadaan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun sendiri, sehingga membuka celah bagi praktik penadah sawit curian.

“Kondisi ini membuat pencurian sawit semakin subur. Kami harap ada tindakan tegas terhadap pabrik-pabrik sawit tanpa kebun dan peron-peron ilegal yang diduga menampung sawit curian,” ujarnya.

Tri Cahyo menyebut aksi pencurian sawit bukan hal baru, dan telah berulang kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, ia menduga sebagian pelaku berada di bawah pengaruh narkoba karena sering kali melawan petugas keamanan saat tertangkap.

“Ini sudah sangat meresahkan. Kami kehilangan hasil panen akibat aksi pencurian ini,” katanya.

Pihak PT MAP mengaku telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan meningkatkan sistem keamanan di areal kebun, termasuk dengan menambah personel keamanan dan melakukan patroli rutin. Namun mereka tetap membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.

“Kami menduga aksi pencurian ini dilakukan oleh jaringan terorganisir. Polanya sudah sistematis. Oleh karena itu, kami harap ada tindakan nyata dari semua pihak,” pungkas Tri Cahyo.

Langkah PT MAP membuka jalur alternatif ini menjadi bukti kolaborasi swasta dalam mengatasi persoalan publik, namun dibaliknya tersimpan ancaman serius terhadap keamanan dan ekonomi sektor perkebunan yang membutuhkan perhatian bersama. (DEWI PATMALASARI/y)