BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah melirik kasus perizinan pertambangan dan masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) tim bentukan Gubernur Kaimantan Tengah di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.

KPK bakal menelusuri kenapa ada perizinan pertambangan pada 2012, sementara sejak 2010 berlaku kebijakan moratorium izin pertambangan. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tak menampik kedatangan tim khusus KPK di Bumi Tambun Bungai ini. Bukan tidak mungkin, KPK akan menelusuri kabupaten lain terkait hal yang sama.

“Itu kabarnya sudah ada KPK yang masuk dan akan menangani. Ya, tidak apa-apalah kalau (KPK) masuk. Biar jelas. Kita cukup menunggu kabarnya saja,” ujar gubernur muda yang baru lima bulan menjabat ini kepada Borneonews saat berada di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Ia juga mengungkap, akan datang legislator DPR RI dari Komisi V dan VI pada Senin (31/10/2016) ini. Mereka akan meninjau program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yaitu pembangunan Bandara Tjilik Riwut yang baru. Kesempatan tersebut sekaligus akan dimanfaatkan sebagai media dialog memperjelas keberadaan beberapa terminal khusus (tersus) yang diizinkan Kemenhub, sementara kondisi faktual di lapangan sangat tidak layak.

“Saya juga tidak tahu kenapa waktu itu bupatinya berani mengizinkan. Nah yang terkait tersus itu, banyak ketidaksesuaian di lapangan, termasuk izin lingkungannya. Intinya ada pelanggaran dan perlu diusut,” kata Sugianto.

Seperti diketahui, tim sidak Pemprov Kalteng awalnya cek lapangan terhadap izin dan aktivitas PT Citra Mentaya Mandiri (CMM) di Desa Sudan, Senin (24/10/2016) lalu. Namun di lapangan, justru menemukan PT Duta Borneo Permai (DBP) yang melakukan aktivitas pemuatan bauksit ke atas tongkang. Anehnya lagi, para pekerja malah mengaku bongkar muat adalah atas nama PT Parenggean Makmur Sejahtera (PMS). Fatalnya, pekerja yang diduga sebagai surveyor yang ditunjuk Kemenhub lari meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah sample galian bauksit. Belakangan akhirnya diketahui, tiga perusahaan tersebut adalah satu grup.

Tim yang diketuai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalteng Ermal Subhan saat itu meminta stop sementara aktivitas di Desa Sudan. Sore harinya, tim dibantu aparat TNI, Polres, dan diketahui KSOP Sampit, menghentikan tongkang bermuatan 250 feet di pelabuhan Sampit untuk tidak mengirim bahan tambang itu keluar Kalteng. Sebab, ada kewajiban rekomendasi belum clear serta pajak daerah belum dibayar.

Kembali kepada Sugianto, ia juga bersyukur kedatangan jajaran Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan khusus ke Kalteng, apalagi juga didampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Gakkum serta Dirjen Planologi, kala memanggil lima perusahaan di bawah bendera BEST Group di Pulang Pisau, dan tiga perusahaan di Kabupaten Kapuas di bawah Genting Group. 

“Ke depan, kita harap ada titik temu permasalahan itu. Kita ingn cari terobosan asalkan perusahaan juga mau lakukan kewajibannya, misalnya kewajiban plasma dan bayar pajaknya. Kalau mereka mau, Komisi IV kan janji mau bantu pikirkan masalah hukumnya,” tutup dia. (ROZIKIN/m)