BORNEONEWS, Barito Selatan - Satuan Lalulintas Polres Barito Selatan (Barsel) tak bisa melayani pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).  

Kasatlantas Polres Barsel AKP Anang Hardiyanto mengatakan, tidak bisanya melayani pembuatan maupun perpanjangan SIM karena server online induk di Korlantas Polri rusak terbakar dan meledak. 

“Kerusakan server online induk tersebut, kurang lebih satu bulan ini. Akibatnya  pelayanan SIM terhambat tak hanya di Barsel, namun se Indonesia,” kata Anang Hardiyanto kepada Borneonews, Senin (31/10/2016).

Ia menyebutkan, saat ini belum bisa memastikan kapan pelayanan pembuatan SIM kembali normal. Karena masih menunggu perbaikan server yang rusak di Korlantas Polri tersebut. Jika sudah baik, maka pelayanan SIM akan kembali normal.

Meskipun server mengalami kerusakan, lanjut dia, bukan berarti seluruh pelayanan di Satlantas berhenti total. 

Pelayanan tetap dilakukan hanya saja sebatas pendaftaran baik untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan, namun harus melampirkan nomor ponsel.

“Nanti pada saat bisa online dan server sudah baik akan dihubungi satu persatu mereka yang sudah mendaftar untuk pembuatan SIM tersebut,” jelas dia.

Disinggung jika kena tilang dan SIM mati, ia mengatakan, akan melihat bentuk kepemilikan SIM-nya. Kalau memang matinya SIM pas dengan kerusakan, maka akan ada toleransi karena ini bukan faktor  kesengajaan.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak panik karena upaya perbaikan terus dilakukan agar proses pembuatan dan perpanjangan SIM kembali normal.

“Semoga secepatnya bisa normal kembali agar bisa dilakukan pembuatan serta perpanjangan SIM ini,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/m).