KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan dengan nilai masing-masing Rp. 42 juta. Hal ini mempertegas komitmen Pekmkab Kapuas dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakatnya yang paling rentan.

"Santunan ini dimaksudkan dapat meringankan beban finansial yang muncul setelah kematian. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kesulitan ekonomi sehari," ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penyerahan santunan sendiri dilakukan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Kapuas pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam penyerahan juga dilakukan Rapat Pembahasan Data Tambahan Usulan Pekerja Rentan Kelurahan yang dipimpin oleh Vitrianson dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Sosial, Yanmarto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, beserta jajarannya, serta seluruh lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah. 

"Program ini dirancang khusus untuk melindungi masyarakat miskin, terutama yang berada dalam kategori miskin ekstrem, guna meningkatkan kemandirian dan mengatasi risiko sosial ekonomi," ucapnya

Program ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 96/DINSOS TAHUN 2025 yang mencakup 9.960 jiwa pekerja rentan untuk periode penjaminan 1 Maret hingga 30 September 2025.

Untuk memenuhi kuota target 10.000 pekerja rentan, Kadinsos mengharapkan partisipasi aktif dari para lurah.

Mereka diminta untuk segera mengusulkan data tambahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, memastikan bahwa program perlindungan sosial ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. (SABRIANOOR/R)