BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengarahkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit untuk segera memperpanjang administrasi pinjam pakai gedung sekretariat yang mereka tempati saat ini.
Langkah ini diambil menyusul kepastian bahwa gedung yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi kantor sementara Komando Resort Militer (Korem) tersebut, kini tetap bisa digunakan oleh HMI.
Pj Sekda Kotim, Masri mengatakan bahwa Pemkab telah menyiapkan tiga gedung alternatif untuk kebutuhan Makorem sebagai imbas dari pemindahan markas Korem dari Palangka Raya ke Sampit. Hal ini menyusul perubahan status Korem menjadi Komando Daerah Militer (Kodam).
“Kami sudah siapkan tiga bangunan tempat tinggal, yaitu di samping Bapenda, di depan Polsek Ketapang, dan rumah jabatan Ketua DPRD Kotim. Gedung HMI memang sempat masuk opsi, tapi sekarang tidak jadi digunakan untuk Makorem,” ujar Masri, Rabu, 6 Agustus 2025.
Untuk sementara Makorem akan menempati gedung milik Dinas PUPR Provinsi Kalteng di Jalan Kapten Mulyono, Sampit.
Meski tidak jadi digunakan untuk Korem, Pemkab tetap meminta HMI segera memperbarui surat pinjam pakai demi tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
“Kami minta HMI segera mengurus surat pinjam pakai baru. Pemanfaatan aset daerah harus sesuai aturan. Ini juga penting untuk pencatatan dan potensi retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Masri.
Pemkab sedang mendata ulang seluruh aset daerah yang dipinjam oleh pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar pengelolaan aset lebih tertib dan transparan ke depannya.
“Yang penting semua tertib administrasi. Pemkab sangat mendukung pemanfaatan aset untuk kegiatan positif, termasuk organisasi kepemudaan seperti HMI,” lanjutnya.
Ketua HMI Cabang Sampit, Mohammad Rizqi Rachmandani menyambut baik arahan dari Pemkab dan memastikan pihaknya akan segera mengajukan surat pinjam pakai ulang.
“Kunjungan kami hari ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pemkab. Kami sudah mendapat penjelasan bahwa rencana penggunaan gedung kami oleh Makorem belum jadi dilaksanakan. Jadi kami diminta tetap menempati dulu, sambil melengkapi administrasi,” jelas Rizqi.
Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi antara HMI dan Pemkab berjalan baik, termasuk diskusi soal pengelolaan gedung, legalitas, dan program-program kepemudaan ke depan.
“Sebelumnya kami juga sempat bertanya ke Kodim, dan mereka menyatakan tidak akan menggunakan gedung selama masih digunakan. Jadi kami akan segera melengkapi semua dokumen agar ke depannya tidak menimbulkan kendala,” tambahnya.
Rizqi berharap penyelesaian yang mengedepankan dialog ini bisa menjadi contoh dalam pengelolaan aset daerah yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. (DEWI PATMALASARI/r)









