PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengingatkan para pelaku usaha makanan dan minuman di kawasan Jalan Yos Sudarso agar senantiasa menaati kewajiban pembayaran pajak daerah. 

Menurutnya, ketaatan bayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan kota.

“Kawasan Jalan Yos Sudarso dikenal sebagai sentra kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat, baik lokal maupun wisatawan. Karena itu, pemilik usaha di wilayah tersebut wajib tertib membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap daerah,” kata Rusdiansyah, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa pajak dari sektor makanan dan minuman merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting. 

Pendapatan tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur kota, termasuk penataan kawasan kuliner.

Rusdiansyah juga mengimbau agar instansi terkait dapat melakukan edukasi serta pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha. 

“Sosialisasi dan pengawasan yang konsisten akan membantu menciptakan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha,” ujarnya.

Politisi PKB ini berharap, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjaga demi mendukung kemajuan Palangka Raya sebagai kota yang maju, tertib, dan berdaya saing. (MARINI/j)