BORNEONEWS, Tamiang Layang – Damang Kepala Adat Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Elitson, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, terorisme, serta penyebaran isu SARA, Berita hoaks, dan potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Barito Timur. Pernyataan itu disampaikan Elitson saat menghadiri kegiatan di Museum Lewu Hante, Kelurahan Taniran, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa tokoh adat, termasuk para Damang, memiliki peran penting dalam merawat persatuan bangsa melalui pendekatan kearifan lokal.
"Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya upaya Polri dalam memerangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme, termasuk penyebaran berita bohong dan isu SARA yang bisa memecah belah masyarakat," kata Elitson.
Ia menambahkan, peran struktur adat seperti Kadamangan bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi benteng sosial dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman. Damang, menurutnya, adalah jembatan antara nilai-nilai tradisi dan pembangunan modern.
"Dengan sinergi antara Polri, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sipil, kita bisa menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera, khususnya di Barito Timur," imbuh Elitson.
Kadamangan sebagai lembaga adat di Kalimantan Tengah memang memiliki otoritas sosial dan kultural yang kuat dalam komunitas Dayak. Peran ini, lanjutnya, harus terus dimaksimalkan untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat menghadapi berbagai ancaman ideologi dan disinformasi yang kian marak.
Elitson pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Menjaga persatuan adalah tugas bersama, dan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi antarpihak yang konsisten dan berkelanjutan," pesannya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









