PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dianggap sebagai isu musiman. 

Ia menekankan, pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan kebijakan dalam menangani persoalan karhutla yang setiap tahun mengancam wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya.

“Ini bukan sekadar isu tahunan. Pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditopang dengan regulasi yang kuat. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar diawasi dan dijalankan secara efektif,” ujar Subandi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Subandi menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga dunia usaha dalam mencegah dan menangani karhutla.

Ia menyebut bahwa kebijakan yang telah disusun harus disertai dengan pengawasan ketat di lapangan.

“Tidak cukup hanya membuat aturan di atas kertas. Pengawasan di lapangan sangat krusial. Termasuk pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan oleh pihak-pihak tertentu yang rawan menimbulkan kebakaran,” tegasnya.

Politisi Golkar itu juga mendorong Pemko Palangka Raya dan instansi teknis terkait untuk terus memperbarui data kawasan rawan karhutla, serta mempercepat upaya mitigasi dan penanganan dini. 

Ia berharap kolaborasi dan komitmen semua pihak dapat menekan risiko bencana yang dampaknya sangat luas, terutama terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat. (MARINI/j)