BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi, menegaskan perlunya penguatan regulasi dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menyebut bahwa peraturan yang ada saat ini perlu ditinjau dan diperkuat, terutama yang berkaitan dengan tata kelola lahan dan pemberian izin pemanfaatan lahan.
“Pengendalian karhutla tidak akan efektif tanpa dukungan regulasi yang kuat dan tegas. Kita perlu memperkuat aturan, terutama terkait pengelolaan lahan dan pemberian izin yang selama ini seringkali menjadi celah terjadinya kebakaran,” ujar Sumadi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, masih banyak ditemukan praktik pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan dan minim pengawasan. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut.
Sumadi juga mendorong pemerintah kota untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin lahan yang sudah diberikan, serta memastikan adanya syarat-syarat pengelolaan yang ramah lingkungan.
“Harus ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran dan juga peninjauan terhadap pihak-pihak yang tidak mampu mengelola lahannya dengan benar,” tambahnya.
Ia menilai bahwa penguatan regulasi ini juga harus dibarengi dengan partisipasi masyarakat, edukasi, serta pengawasan melekat dari aparat terkait agar penegakan hukum berjalan efektif. (MARINI/j)









