SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan untuk mengibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing serta menghiasi lingkungan dengan umbul-umbul selama bulan Agustus.

Imbauan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai wujud penghormatan dan kecintaan kepada tanah air.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan penghargaan kita sebagai warga negara terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar Wabup Supian,  Kamis, 7 Agustus 2025.

Wabup menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih bukan sekadar simbol peringatan, tetapi juga kewajiban moral dan nasionalisme bagi setiap warga negara.

Selain itu, menghias lingkungan dengan umbul-umbul juga diharapkan dapat menambah semarak peringatan hari bersejarah ini.

Dengan mengusung tema "HUT KE-80 Republik Indonesia: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", Wakil Bupati Seruyan mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat rasa solidaritas, semangat gotong royong, dan tekad membangun masa depan yang lebih baik.

“Melalui pemasangan bendera dan umbul-umbul, diharapkan semangat kebangsaan akan semakin tumbuh di kalangan warga. Mari kita tunjukkan semangat cinta tanah air, kebersamaan, dan optimisme menuju Indonesia yang lebih maju,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mengajak perangkat desa, kelurahan, serta instansi pemerintah dan swasta untuk menjadi contoh dalam menyemarakkan HUT RI ke-80 ini, sekaligus mendorong masyarakat di sekitarnya untuk turut berpartisipasi aktif. (FAHRUL/H)