BORNEONEWS, Barito Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan (Disdukcapil Barsel) sudah menyelesaikan sekitar 91 persen perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sisa 9%, atau 8 ribuan jiwa wajib e-KTP belum bisa terlayani, karena blangko habis.
"Kami tidak bisa memaksakan blangko itu harus ada secepatnya. Masalahnya, untuk semua pengadaannya dari pusat. Menurut Dirjen Kependudukan RI, blangko baru ada akhir November atau awal Desember 2016," kata Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai saat dibincangi PPost, di Buntok, Senin (31/10/2016).
telah berupaya maksimal untuk melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Namun saat ini pihak nya masih terkendala dengan kekosongan belangko.
Meskipun begitu lanjut Nyamei, pihaknya tetap melaksanakan perekaman bagi wajib e-KTP. Apabila masyarakat yang belum tercetak KTP itu betul-betul ada keperluan mendesak, akan diberi surat keterangan pengganti e-KTP, sementara menunggu blangko tersedia.
"Saat ini kita tidak bisa mencetak karena ketidakadaan blangko itu tadi. Kita berharap sebelum pertengahan tahun 2017 masalah perekaman tuntas," ujar Nyamei Tumbai. (H. LAILY MANSYUR/N).








