BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa daerahnya saat ini tengah menghadapi risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Ia mengingatkan agar peristiwa besar karhutla pada 2015 seluas ±402.779 hektare dan pada 2019 seluas ±343.353 hektare menjadi pelajaran penting.
“Ini adalah alarm bagi kita semua. Deteksi dini, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat adalah harga mati,” tegasnya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Gubernur mengatakan Pemprov Kalteng telah menerbitkan Perda No. 1 Tahun 2020 sebagai bentuk kompromi antara kearifan lokal dan perlindungan lingkungan.
Aturan itu memperbolehkan pembakaran terbatas maksimal 2 hektare per kepala keluarga oleh masyarakat adat dengan pengawasan ketat.
Dalam penanggulangan langsung, Agustiar menyebut telah dilakukan pemantauan udara menggunakan helikopter bersama Forkopimda. Tanggal 5 Agustus pemantauan dilakukan di wilayah Barat dan Tengah meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Seruyan, dan Palangka Raya.
Sementara itu, tanggal 6–7 Agustus pemantauan dilakukan di wilayah Timur yang meliputi Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, memverifikasi titik api, dan menentukan prioritas penanganan. (HERMAWAN DP/r)









