SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mendaftarkan berbagai potensi daerah untuk melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga dan mengangkat nilai seni, budaya, serta kuliner khas Kotim.

Kepala Disbudpar Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana, menjelaskan bahwa pendaftaran potensi yang dimiliki Kotawaringin Timur pada kekayaan intelektual komunal daerah bertujuan untuk melindungi karya-karya asli masyarakat Kotim dari klaim pihak lain. 

"Salah satu contohnya adalah Silat Kuntau Bangkui, seni bela diri tradisional masyarakat Dayak yang telah didaftarkan dan diakui sebagai milik masyarakat Kotawaringin Timur," ucapnya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan dengan diberikannya sertifikat tersebut, maka Silat Kuntau Bangkui ini diakui adalah hasil karya masyarakat Kotim, sehingga,  masyarakat lain tidak dapat mengakui. 

Selain seni bela diri, Disbudpar juga berencana mendaftarkan potensi-potensi lain seperti karya seni tari dan benda-benda berwujud hasil karya masyarakat Kotim. Tak hanya itu, kuliner khas seperti kudapan Mata Gajah juga menjadi fokus perhatian untuk didaftarkan.

"Disbudpar akan mendaftarkan beberapa potensi lain seperti karya-karya seni seperti tari-tarian yang memang asli dari Kotim, serta benda-benda yang berwujud yang memang hasil karya masyarakat daerah ini. Selain itu juga ada kuliner, salah satunya kudapan Mata Gajah yang memang terkenal khas Kotawaringin Timur. Semua sedang berproses dan diharapkan juga disetujui hak kekayaannya menjadi milik masyarakat Kotawaringin Timur," jelasnya.

Bima Ekawardhana berharap langkah ini dapat memberikan nilai tambah bagi karya-karya masyarakat Kotim, sehingga lebih dikenal luas dan memiliki nilai ekonomi yang meningkat.

"Harapannya nilai tambah dari karya itu menjadi meningkat, menjadi mudah dikenal masyarakat luas dan nilainya menjadi meningkat. Misalnya nilai ekonomi bisa meningkat dan itu salah satu indikasi kemajuan daerah kita ini," pungkas Bima.

Dengan upaya ini, Disbudpar Kotim berkomitmen untuk terus melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui potensi seni, budaya, dan kuliner yang dimiliki. (DEVIANA/R)